Ketidakberadaan payung hukum menyebabkan besaran imbal jasa atau kontribusi bongkar muat bervariatif di setiap pelabuhan. Misalnya, di Pelabuhan Tanjung Priok diterapkan imbal jasa (sharing) bongkar muat 40 persen, di Pelabuhan Belawan Medan dikenakan Rp 2. 500 per ton untuk barang umum (break bulk). Sementara itu, di Pelabuhan Cirebon imbal NOMOR S-1013/PJ.313/2005. Tanggal 22 Nopember 2005. JASA BONGKAR MUAT DI PELABUHAN. DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan surat Saudara Nomor XXXXX tanggal 4 Agustus 2005 perihal tersebut di atas, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut: Dalam surat tersebut dikemukakan hal-hal sebagai berikut: Anggota Asosiasi Perusahaan Bongkar Dengan tarif baru tersebut, pihaknya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batu Ampar. “Kita ingin mewujudkan Kota Batam sebagai hub logistik. Dengan penyesuaian nanti, kita berharap industri maritim terus maju dan produktif,” ujar Dendi, Selasa (11/7/2023).
Tarif kiriman juga ditentukan berdasarkan harga alat berat dan risiko alat berat sepanjang perjalanan. 4. Biaya Bongkar Muat Untuk pengiriman menggunakan kapal laut, pihak ekspedisi juga menambahkan biaya bongkar muat. Setiap ekspedisi tentu berbeda. Sebagai perkiraan, Anda bisa menanyakan besaran biaya bongkar muat barang di pelabuhan.
KAI Logistik memiliki ijin untuk melakukan kegiatan bongkar muat dan perjalanan Limbah B3 di Terminal Barang Kalimas, Terminal Barang Ronggowarsito dan Terminal Barang Nambo. Dalam pengiriman Limbah B3, wajib adanya pengawalan keberangkatan sampai dengan kedatangan KA, melakukan pengecekan saat pemuatan dan pengecekan saat kereta berhenti
Hal ini berlaku untuk kegiatan bongkar dan muat barang,” imbuhnya. Nelson, menguraikan, integrasi Auto Gate System dan TPS Online milik Bea Cukai ini sekaligus menjadi bukti bahwa BP Batam dan Bea Cukai Batam mendukung implementasi Batam Logistic Ecosystem (BLE) yang merupakan bagian dari National Logistic Ecosystem (NLE).
Terminal Petikemas Penuh Akibat Gangguan Layanan Ekspor Impor, Ini Antisipasi IPC. IPC memastikan operasi bongkar muat, receiving dan delivery, gate, billing dan dokumen di semua terminal tetap berjalan normal 24 jam sepekan serta dapat memberlakukan non-stop operasi atau istirahat bergantian sehingga tidak ada layanan yang terhenti.
Sementara pelayanan ekspor impor, bongkar muat dengan crane kapal dipatok 1,22 US Dollar atau Rp18,5 ribu sementara bongkar muat dengan floating crane 1,97 US Dollar atau Rp29 ribu. "Penetapan tarif juga berdasarkan dari lembaga terkait dan melalui proses panjang, selain itu, tarif tersebut juga sudah disampaikan kepada tiap perusahaan pengguna
Ketua Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Juswandi Kristanto menyatakan, penyesuaian tarif layanan bongkar muat kontainer domestik di Pelabuhan Tanjung Priok dilakukan demi meningkatkan performance Pelabuhan Tanjung Priok sekaligus mendongkrak kinerja perusahaan bongkar muat (PBM) lantaran tarif tersebut sudah enam tahun
5. tarif pelayanan jasa penggunaan alur pelayaran; dan 6. tarif pelayanan jasa kepil (mooring services). b. tarif pe1ayanan jasa barang dibedakan untuk kegiatan ekspor dan impor serta antarpulau meliputi: 1. tarif pelayanan jasa barang umum di terminal serbaguna (multi purpose terminan, terdiri atas kegiatan: a) dermaga; dan b) penumpukan.
Seksi ini bagian dari ruas Pekanbaru-Bangkinang-Payakumbuh-Bukittinggi-Padang Panjang-Lubuk Alung-Padang," ujarnya Rabu (7/12/2022). Menurutnya rincian tarif Tol Pekbang telah ditetapkan, berdasarkan golongan kendaraan dari Pekanbaru ke Bangkinang maupun sebaliknya; yakni Golongan I : Rp33.500, Golongan II : Rp50.500, Golongan III : Rp50.500
yang sandar, untuk mengetahui kemampuan bongkar muat kapal dalam per jam atau per hari, tingkat kesiapan alat bongkar muat dan waktu mengganggur akibat cuaca buruk. Jumlah sampel kapal yang di analisis adalah dua kapal kontainer yang sandar di dermaga antar pulau Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) dengan fasilitas bongkar muat crane.
Sebagai catatan, tarif paket bongkar muat peti kemas 20 feet Isi dengan status FCL (full container load) sejak tahun 2012 hingga tahun 2023 adalah sebesar Rp 384.300 per boks. Melalui penyesuaian tarif yang berlaku efektif per tanggal 15 Juli 2023 nanti, tarif container bandling charge (CHC) peti kemas 20 feet isi akan menjadi Rp 603.000 per boks.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan akhirnya mengeluarkan Maklumat Pelayaran (Mapel) yang memberlakukan pungutan PNBP terhadap pengawasan barang berbahaya, termasuk bahan bakar minyak (BBM), bahan kimia dan sejenisnya dalam bentuk curah hanya dikenakan Rp10 perton/muatan, sedangkan pengawasan bongkar muat pengangkutan BBM dikenakan PNBP sebesar Rp50.000/kapal.
.